Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia terseret kasus penipuan yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara Setiawan (35) alias Ferry. Ada kiriman uang tak kurang dari Rp1 miliar yang diterima Eddies dari pria yang menikahinya dua tahun lalu. Untuk apa saja uang tersebut?
Eddies mengatakan bahwa uang tersebut adalah nafkah dari suaminya. Ia pun membelanjakan uang tersebut untuk keperluan layaknya istri mendapatkan uang dari kepala keluarga.
"Buat bayar gaji sopir, pembantu, buat beli bedak, makan dan kebutuhan sehari-hari," kata Eddies, Selasa (11/3/2014).
Eddies menjalani proses pemeriksaan ketiga yang dilakukan Eddies. Penyidik Polda Metro Jaya masih seputar lalu-lintas keuangan rumah-tangga Eddies danĀ pria yang menikahinya dua tahun terakhir ini. Semua pendapatan Eddies diperiksa penyidik.
Radhitya Yosodiningrat, pengacara Eddies yang lain, mengatakan, setelah menikah, kliennya itu menerima uang transferan dari Ferry sebanyak sebelas kali selama sebelas bulan. Setiap satu bulannya, Eddies menerima uang Rp 100 juta.
Eddies disangka melanggar Pasal 5 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta diancam hukuman selama lima tahun penjara. (kin)