Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Eddies Adelia (33) masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasaa (11/3/2014) sore. Ini adalah proses pemeriksaan ketiga yang dilakukan Eddies.
Agenda pemeriksaan lanjutan ini masih seputar lalu-lintas keuangan rumahtangga Eddies dan Ferry Ludwankara Setiawan (35) alias Ferry, pria yang menikahinya dua tahun terakhir ini. Semua pendapatan Eddies diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan saat ini tidak mencampuradukkan pendapatan EA (Eddies Adelia) sebelum menikah dan setelah pernikahan," kata Ina Rahman, salah satu pengacara Eddies, saat dihubungi melalui telepon, Selasa sore.
Sebagai 'entertainer', lanjut Ina, Eddies juga memiliki penghasilan pribadi walau tidak sebesar nafkah yang diberikan Ferry yang belakangan ini bekerja sebagai pengusaha tambang batubara di Kalimantan itu.
Radhitya Yosodiningrat, pengacara Eddies yang lain, mengatakan, setelah menikah, kliennya itu menerima uang transferan dari Ferry sebanyak sebelas kali selama sebelas bulan. Setiap satu bulannya, Eddies menerima uang Rp 100 juta.
Eddies disangka melanggar Pasal 5 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta diancam hukuman selama lima tahun penjara. (kin)