Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menentukan sikap sebagai jawaban atas pemberitaan kontroversial yang selama ini dialamatkan kepada Ustaz Guntur Bumi (UGB), yang muncul berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kepada MUI, UGB mengakui terdapat adanya penyimpangan zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu syarat dalam lakukan pengobatan terhadap pasiennya.
"Karena itu, MUI minta untuk zakat, infaq, dan sodaqoh harus sesuai benar-benar sesuai asnah Islam, distribusinya mustahak," ucap Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil sekretaris jenderal MUI, Rabu, (12/3/2014), di kantornya.
UGB, lanjut dia, juga mengakui kurangnya kontrol terhadap manajemen. Sehingga terjadi adanya penyimpangan yang disebutkan.
Jawaban MUI terkait masalah tersebut, tentunya melalui rangkaian tahap. Di antaranya, identifikasi dan investigasi secara langsung di lapangan. Termasuk menerima klarifikasi dengan mengundang UGB.
"Dan MUI secara cermat, hati-hati, arif, bijak, untuk berikan keputusan yang apa adanya," lanjutnya.