TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus perceraian Cut Tari dengan suaminya, Yusuf Subrata, akhirnya sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sebelum ketuk palu, Ketua Majelis Hakim lebih dulu memeriksa dua orang saksi dari pihak Yusuf Subrata.
"Ada pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pak Yusuf. Saksi dua orang," ucap pengacara Yusuf, Michelle Stanley, seperti dikutip Tribunnews.com dari Ttabloidnova.com.
Stanley saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP, Jakarta Timur, Rabu (12/3/2014), mengatakan Kedua orang yang dimaksud sebagai saksi adalah sepupu dari pihak Yusuf. Mereka sengaja ditunjuk Yusuf lantaran dinilai mengetahui kisruh rumah tangganya dengan Tari.
"Pak hakim minta penjelasan saksi seputar rumah tangga mas Yusuf dengan mbak Cut Tari," tutur Micelle.
Dua sepupu Yusuf memang tak tinggal dalam satu atap dengan Tari dan Yusuf, namun Yusuf sendiri sering berbagi cerita soal kisruh rumah tangganya.
"Pak Yusuf kan dekat dengan mereka, jadi sering curhat atau cerita. Mereka mengetahui soal keributan itu," tandas Michelle. (Okki/Tabloidnova.com)