Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi (UGB) bersedia mengembalikan uang dan harta mantan pasien yang merasa dirugikan setelah berobat di padepokannya. Ia mengganti rugi sesuai yang dikeluarkan oleh si pasien.
Tetapi, suami Puput Melati itu, mengharapkan kepada mantan pasiennya supaya menyodorkan bukti dan fakta, yang didasari musyawarah dan mufakat.
"Saya bersedia kembalikan uang dan harta benda lainnya kepada pasien yang merasa telah dirugikan, berdasarkan hukum yang berlaku menyodorkan bukti dan fakta secara musyawarah dan mufakat," tulisnya dalam surat pernyataan yang ditunjukkan, Rabu, (12/3/2014), di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, MUI menyebutkan bahwa suami Puput Melati itu, terbukti melakukan penyimpangan zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu syarat dalam lakukan pengobatan terhadap pasiennya.
"Karena itu, MUI minta untuk zakat, infaq, dan sodakoh harus sesuai benar-benar sesuai asnah Islam, distribusinya mustahak," ucap Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil sekretaris jenderal MUI di kantornya.
UGB, lanjut dia, juga mengakui kurangnya kontrol terhadap manajemen. Sehingga terjadi adanya penyimpangan yang disebutkan.
Jawaban MUI terkait masalah tersebut, tentunya melalui rangkaian tahap. Di antaranya, identifikasi dan investigasi secara langsung di lapangan. Termasuk menerima klarifikasi dengan mengundang UGB.