Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Guntur Bumi (UGB) ikhlas menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan dirinya melakukan penyimpangan zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu syarat dalam lakukan pengobatan terhadap pasiennya.
Karenanya, suami Puput Melati itu, bersedia untuk melakukan tobat nasuha. Pertobatan itu dilakukannya dalam rangka menunaikan ibadah kepada Allah.
"Bahwa hari ini, saya dengan ikhlas, lahir dan batin, dalam rangka ibadah kepada Allah. Saya melakukan tobat nasuha atas khilaf atau kesalahan yang pernah saya lakukan selama ini," tulisnya dalam surat pernyataan, Rabu, (12/3/2014), di kantor MUI, Jakarta Pusat.
UGB juga menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada para pasien yang selama ini merasa dirugikan setelah melakukan pengobatan di padepokannya.
"Bahwa hari ini saya di hadapan dan dengan persaksian dari ulama-ulama di MUI, saya menyampaikan minta maaf kepada seluruh mantan pasien yang merasa dirugikan ketika berobat di padepokan UGB," tandasnya.