Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bopak Castello telah mengajukan gugatan cerai terhadap Putri Mayang Sari pada Selasa (11/3/2014) kemarin. Ia melakukan itu semua demi menyelesaikan masalah yang kini menderanya.
"Alhamdulillah, Bopak kan datang untuk menyelesaikan secara hukumnya dan Selasa kemarin secara resmi Bopak sudah mengajukan cerai," kata Bopak, saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2014).
Sementara itu kuasa hukum Bopak, Yanuar saputra, menegaskan pihaknya saat ini tinggal menunggu kapan sidang perdana perceraian dari pelawak yang kini sedang tenar tersebut.
"Jadi Selasa kemarin, sudah resmi dilaporkan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, tinggal tunggu jadwal sidangnya aja," kata Yanuar.
Ia pun menyerahkan semua hal-hal yang terkait dengan rumah tangganya termasuk didalamnya hak asuh anak.
"Balik lagi, kalau itu harus tunggu di persidangan," kata Bopak.
Hal senada juga disampaikan perihal pemberian nafkah. Ia belum bisa memastikan mengenai hal tersebut mengingat semuanya harus melalui persidangan.
"Liat aja nanti, itu semua menunggu putusan pengadilan," ungkap Bopak.