Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang senilai Rp 1 miliar yang diterima Eddies dari sang suami yang diduga merupakan hasil kejahatan digunakan Eddies untuk keperluan belanja pribadinya.
Pada penyidik, Eddies yang kini menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mengaku uang tersebut ada pula yang digunakan untuk membeli tas-tas bermerk.
"Itu digunakan untuk belanja perlengkapan pribadi. Ada tas-tas bermerek juga. Ini sedang dicek penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (14/3/2014).
Rikwanto menuturkan pihak penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyita tas tersebut apabila dalam penyidikan terbukti barang tersebut hasil kejahatan.
"Kalau itu memang hasil kejahatan dan bisa dibuktikan oleh penyidik. Ya tentunya akan dilakukan penyitaan," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan meskipun Eddies tidak ditahan setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dicecar 100 pertanyaan, namun proses hukumnya tetap berjalan.