Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain sinetron Christy Jusung (30) tetap 'ngotot' minta uang nafkah sebesar Rp 60 juta per bulan pada Jay Alatas (55), suami yang juga penyanyi jazz itu. Meski begitu, Jay tak ingin memberikan nafkah tersebut ke istrinya.
"Kembalikan ke Komplikasi Hukum Islam. Pak Jay mengakui istrinya (Christy Jusung) nusyuz," kata Dodi Haryanto, kuasa hukum Jay, setelah sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) siang.
Nusyuz, sambung Dodi, adalah tindakan dari istri yang bertentangan dengan keinginan suami atau durhaka. "Dia (Sissy) sudah berani meninggalkan rumah. Jadi sudah tidak ada lagi kewajiban suami memberikan nafkah ke istri," ucap Dodi.
Sissy --sapaan Christy Jusung-- disebut-sebut kabur dan meninggalkan rumah bersama yang berada di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, medio Desember 2013, atau delapan bulan setelah resmi menjadi istri Jay pada 28 April 2013.
Selain sudah meninggalkan rumah, jelas Dodi, Sissy juga tidak memberikan pelayanan kepada suaminya tersebut. "Pak Jay tentu keberatan jika harus membiayai Rp 60 juta per bulan pada Bu Sissy. Kami jelas menolaknya," kata Dodi.
Menurut Miftaahul Jannah, kuasa hukum Sissy, kliennya tersebut tidak pernah punya keinginan meninggalkan rumah bersama. "Bu Sissy tidak meninggalkan rumah. Ketika datang ke rumah, barang-barangnya sudah dikemasi," ujar Jannah. (kin)