Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang perdana gugatan perceraian pedangdut Ayu Rosmalina (22) alias Ayu Ting Ting dengan Henry Baskoro Hendarso (25) atau Enji digelar perdana di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2014) ini.
Ayu mengaku siap hadir di sidang gugatan cerai pertamanya yang mengagendakan mediasi (perdamaian) itu. "Ayu sudah siap, sangat siap hadir dalam sidang pertamanya," kata Afrian Bondjol saat dihubungi Selasa pagi.
Disela-sela kesibukannya menyanyi, sebagai penggugat cerai, Ayu akan hadir. "Ayu datang hari ini," kata Boy, salah satu kuasa hukum Ayu yang biasa disapa Boy itu. Belum dipastikan sidang pertama perceraian Ayu dan Enji.
Ayu mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Enji di nomor 231/Pdt.G/2014/PA.Dpk pada 27 Januari 2014. Dalam gugatannya itu, Ayu hanya ingin berpisah dari Enji dan minta hak asuh putri pertamanya yang baru berusia beberapa bulan.
Melalui Hotman Paris Hutapea, pengacara Enji, pria berkepala botak tersebut menegaskan tidak akan datang selama sidang perceraian digelar di PA Depok. Enji mengatakan, tidak akan melawan keinginan Ayu, termasuk bercerai.
Ayu dan Enji tiba-tiba menikah secara tertutup di rumah orangtua Ayu, Umi Kulsum dengan Abdul Rojak di Jalan Kemuliaan No 51, RT06/RW01, Sukmajaya, Depok, 4 Juli 2013. Ayu menikah dadakan karena hamil terlebih dulu.
Tanpa pemberitahuan pula, Ayu melahirkan Bilqis Khumairah Razak di RS Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Desember 2013. Bilqis adalah buah cinta Ayu dan Enji. (kin)