Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda tak kelihatan batang hidungnya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia sibuk dengan urusan politik. Sebagai kader partai, Puteri Indonesia 1994 itu, mengikuti kegiatan kampanye sejak Minggu, 16 Maret 2014.
"Bu Venna lagi kampanye, beliau sudah kasih kuasa kepada kami. Jadi, kedatangan kami juga sudah cukup untuk mewakili ya," ucap Nadia Helida, kuasa hukum Venna, Selasa, (18/3/2014), ditemui di PA Jakarta Selatan.
Menurut Nadia, kliennya tersebut sebetulnya sangat berat untuk menerima keputusan cerai, yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Kliennya tidak mau apabila rumahtangganya selama 18 tahun harus berakhir. Apalagi, rumahtangganya sudah dikaruniai dua anak.
"Sebagai perempuan dia enggak mau bercerai. Tapi, balik lagi ya. Perempuan mana yang enggak mau bercerai karena sudah ditalak (suami) sebanyak tujuh kali. Jadi, dia terpaksa layangkan gugatan cerai," lanjutnya.
Dan, majelis hakim kemudian mengabulkan gugatan kliennya. "Salah satu amar putusan majelis hakim mengabulkan, mengabulkan permintaan cerai ibu Venna," tandasnya.