News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Christy Jusung

Christy Jusung Dianggap Mampu Menafkahi Dirinya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christy Jusung, menggelar jumpa pers dengan wartawan hiburan, soal perceraian dirinya dengan Jay Alatas, di Gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Christy mengaku kalau dirinya bersama Jay, pasrah dengan kegagalan rumah tangganya itu. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christy Jusung meminta kepada sang suami, nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya. Sayangnya, dalam agenda sidang putusan sela, hal itu tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).

"Christy dianggap masih layak dan punya pekerjaan. Dia dianggap bisa menafkahi dirinya sendiri. Tapi konsentrasi Christy memang ke putusan perceraian saja," tutur pengacara Christy, Miftaahul Jannah, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com .

Ditolaknya permintaan Christy oleh ketua majelis hakim, menjadi angin segar bagi pihak Jay Alatas.

"Sudah sewajarnya hakim tak mengabulkan. Kalau masalah Rp 60 juta sudah dijelaskan oleh kuasa penggugat. 60 juta itu dicicil enggak etis dibicarakan di forum media," tukas pengacara Jay, Dody Haryanto.(Okki/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini