Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Indra Syahnun Lubis, Nia Daniati membantah jika dirinya meminta uang penghidupan sebesar Rp 500 juta. Menurut Indra, Nia hanya meminta untuk diberikan nafkah sejumlah Rp 100 juta per bulan.
"Kalau masalah harta itu, nanti akan ada saksi dan bukti, minggu depan baru serahkan bukti surat dll, bahwa Farhat mau kasih nafkah 100 Juta perbulan, dan serahkan rumah ke Nia, padahal itu rumah Nia," kata Indra, usai sidang gugatan perceraian Nia Daniati dan Farhat Abbas, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Menurut Indra, sebenarnya hal itu bisa saja dilakukan oleh kliennya, namun Nia lebih memilih untuk memperjuangkan apa yang sudah tertulis di dalam surat gugatan.
"Itu boleh saja, itu hak Nia Daniati dalam perceraian, apa yang diminta, mau dikasih atau tidak itu keputusan hakim. Enggak ada dia (Nia) minta yang enggak-enggak selain di dalam gugatan kita," tutup Indra.
Pasalnya Indra sadar kini Farhat tidak lagi seperti dulu alias bangkrut. Oleh sebab itu Indra hanya meminta konsistensi dari Farhat yang telah menyatakan bersedia memberikan nafkah kepada Nia sejumlah Rp 100 juta per bulan. "Kita hanya minta dia (Farhat) konsisten," tegas Indra.