Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani itu, rupanya berharap supaya nantinya penyidik kepolisian bertindak tegas. Ia ingin polisi langsung melakukan penahanan terhadap Farhat Abbas, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Saya harap polisi tangkap. Penyidik bisa menahan Farhat," ucapnya, Jumat, (28/3/2014), saat dihubungi wartawan via telepon.
Ia mengatakan demikian karena biasanya tersangka yang terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE, biasanya ditahan meskipun dalam proses penyidikan.
"Kasus-kasus ITE itu kan semua tersangkanya dipenjarakan semua loh. Kalau tidak ada penahanan terhadap Farhat Abbas, nanti takutnya dibilang polisi tidak adil," ucapnya.
Karena itu, Ramdan kemudian sangat mengharapkan polisi melakukan penahanan terhadap Farhat usai pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. "Polisi harus berani melakukan itu," tandasnya.