Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan terhadap Roger Danuarta sebentar lagi berakhir. Pihak kepolisian harus menyerahkan berkas-berkasnya ke kejaksaan supaya kasus penyalahguaan narkotika yang melibatkan Roger bisa disidangkan di pengadilan.
"Ya P21 tinggal menghitung hari. Masa penahanan Roger juga tinggal satu pekan. Jadi, otomatis (berkas) harus dilemparkan dalam minggu ini," ucap Jufrry Maykel Manus, kuasa hukum Roger, (11/4/2014), di telepon.
Ia mengharapkan kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi selama proses hukum tersebut berjalan. "Karena fungsi hatinya dia enggak normal," lanjutnya.
Gangguan fungsi hati tersebut rupanya disebabkan efek dari obat-obatan yang mengandung zat opiat (dari tanamanan opium), yang dikonsumsi kliennya.
Hal itu dikatakannya setelah Roger secara berkala menjalani rangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Tim medis RSKO menyarankan kliennya untuk direhabilitasi untuk memulihkan ketergantungannya terhadap narkoba.