TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak sedikit orang yang mengaku mantan pasien Ustaz Guntur Bumi membuat laporan kepada pihak kepolisian. Mereka juga menuntut kepada suami artis Puput Melati itu untuk mengganti rugi sejumlah uang yang ia klaim sebagai uang sedekah saat melakukan pengobatan.
Pengacara Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah, memberikan pembelaan terkait banyaknya uang yang harus digelontorkan para pasien saat berobat kepada Guntur Bumi. Ia berdalih kalau seluruh uang itu digunakan untuk biaya operasional pesantren milik Guntur Bumi di Cijeruk.
"UGB itu tidak menggunakan hasil uang sedekah untuk kesenangan diri sendiri, tapi untuk membiayai kelanjutan pesantren," kata Ramdhan, saat dijumpai di kantor HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesi), Jalan Balikpapan No.22C, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2014).
Dengan alasan UGB harus membiayai pesantren, Ramdhan meyakini kalau kliennya itu tak akan bisa mengembalikan uang mantan pasiennya 100 persen. Sebab, uang itu memang sudah digunakan untuk membiayai santri-santrinya.
"Makanya tidak mungkin UGB mau, dan mungkin mengembalikan uang sedekah 100 persen," tukas Ramdhan. (Okki Margaretha/Tabloidnova.com)