Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melalui beberapa kali persidangan, personel grup band Geisha, Roby Satria (27), bakal menghadapi sidang vonis yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2014).
Pria kelahiran 13 Mei 1986 itu pun mengaku sudah siap dengan apapun hasil keputusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya.
"Ya siap tunggu putusan. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan," kata John Hasyim, Kuasa Hukum Roby saat dihubungi melalui telepon, Selasa (15/4/2014).
Dalam kesempatan tersebut John menambahkan pihaknya merasa Roby 'Geisha' sudah sepantasnya mendapatkan rehabilitasi ketimbang mendekam dibalik jeruji besi. Namun demikian, pihaknya akan menghargai tuntutan pihak jaksa serta putusan yang nantinya ditetapkan oleh majelis hakim.
"Kalau dilihat dari pasal ya mustinya direhab. Kalau jaksa kita hargai dia sesuai tuntutan, kita sesuai dengan pembelaan kita yang berdasarkan fakta-fakta persidangan," ujar John.
Seperti diketahui gitaris grup band Geisha tersebut dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Roby.