Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang permohonan perceraian yang diajukan komedian Bopak Castello (47) terhadap Putri Mayangsari (25) digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014) pagi.
Bopak yang belakangan kerap muncul di layar kaca itu datang terlebih dulu ditemani Januar A Saputra, kuasa hukumnya, pukul 09.30. Sekitar lima belas menit kemudian, terlihat Putri yang datang ke PA ditemani ibunda dan kuasa hukum.
Meski sudah lama tidak bertemu, Putri tidak coba bertegur sapa dengan suaminya itu. Setiap kali melihat Bopak, Putri justru cuek dan tidak mau berkomunikasi. "Aku baru tahu dia (Bopak) mau datang (ke sidang)," ucap Putri.
Bagi Putri, sikapnya dengan Bopak sekarang tak terasa istimewa lagi. "Biasa saja, nggak gimana-gimana. Dia juga diam kan," kata Putri yang cuek saat melihat Bopak. Sikap Putri, juga Bopak, sama-sama 'dingin', tak semesra dulu.
Bopak juga tidak bereaksi apapun kala melihat istrinya tersebut. Komedian yang mulai ngetop sejak setahun terakhir ini terlihat duduk manis sambil menunggu sidang. Agenda sidang pertama adalah melakukan mediasi (perdamaian).
Putri mengaku jika dirinya dicampakkan Bopak selama menjalani bahtera pernikahan. Jangankan diberi nafkah lahir dan batin, Bopak bahkan tak pernah menemui Putri dan anaknya.
Bopak melayangkan permohonan cerai ke PA Jakarta Timur, 11 Maret 2014. Selain cerai, dalam permohonan itu, Bopak juga minta hak asuh. (kin)