Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Roby Satria, gitaris Geisha itu, hari ini, Selasa, (16/4/2014), menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis tanaman.
Raut wajahnya tampak tenang. Bahkan, ia sempat melempar senyuman ketika awak media mengabadikan kedatangannya ke pengadilan tersebut, dengan kamera foto. Ia juga percaya diri menghadapi sidang putusan dengan mengacungkan jempol tangan kirinya.
Bersama tahanan lainnya, Roby masuk ke gedung pengadilan mengenakan kemeja putih dibalut rompi warna merah, dengan bawahan celana hitam. Rambutnya disisir rapi, belah samping. Mereka digiring petugas polisi.
Pada sidang sebelumnya, ia dituntut jaksa dengan hukuman 1,6 tahun penjara, karena dinilai telah memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
John Hasyim, kuasa hukumnya mengungkapkan kekecewaannya. Sebagai pengguna kliennya itu mestinya direhabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba. Bukan malah dipenjara. Tetapi, John optimis majelis hakim memberikan keputusan yang bijak untuk kliennya tersebut.