Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses kasus Eddies Adelia. Artis ini menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa Eddies sebanyak tiga kali secara bertahap untuk merinci kemana saja aliran uang dari sang suami yang kini kasusnya sudah maju ke pengadilan, mengenai penipuan bisnis batubara fiktif.
"Untuk EA (Eddies Adelia) berkas perkaranya sudah hampir rampung. Penyidik tinggal menyempurnakan dan melengkapi saja," ucap Rikwanto, Kamis (17/4/2014).
Rikwanto menambahkan apabila berkas sudah selesai maka penyidik akan segera melimpahkan berkas tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Eddies ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan berkaitan dengan penipuan investasi batu bara yang dilakukan suaminya.
Berdasarkan hasil penelusuran rekening yang dilakukan penyidik ternyata Eddies mendapat 10 kali tranferan ke rekening miliknya dari sang suami sejumlah Rp 1 miliar.
Sementara itu, untuk tersangka Ferry yang merupakan suami Eddis saat ini kasusnya sudah maju ke persidangan dan menjadi tahanan kejaksaan.