News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eddies Adelia Terseret Kasus Suami

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Eddies Adelia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris, Eddies Adelia saat ditemui seusai menjadi salah satu bintang tamu pada sebuah program acara Trans Corp di Gedung Trans, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014). Sejak terseret kasus yang menimpa suaminya, Ferry Setiawan, Eddies Adelia makin sering muncul di layar kaca untuk melakukan konfirmasi terkait kasus yang menimpanya. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses kasus Eddies Adelia. Artis ini menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa Eddies sebanyak tiga kali secara bertahap untuk merinci kemana saja aliran uang dari sang suami yang kini kasusnya sudah maju ke pengadilan, mengenai penipuan bisnis batubara fiktif.

"Untuk EA (Eddies Adelia) berkas perkaranya sudah hampir rampung. Penyidik tinggal menyempurnakan dan melengkapi saja," ucap Rikwanto, Kamis (17/4/2014).

Rikwanto menambahkan apabila berkas sudah selesai maka penyidik akan segera melimpahkan berkas tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Eddies ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan berkaitan dengan penipuan investasi batu bara yang dilakukan suaminya.

Berdasarkan hasil penelusuran rekening yang dilakukan penyidik ternyata Eddies mendapat  10 kali tranferan ke rekening miliknya dari sang suami sejumlah Rp 1 miliar.

Sementara itu, untuk tersangka Ferry yang merupakan suami Eddis saat ini kasusnya sudah maju ke persidangan dan menjadi tahanan kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini