Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan cerai Christy Jusung dengan Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014). Sidang kali ini mengagendakan kesaksian dari pihak Christy Jusung.
Dari tiga orang saksi yang dihadirkan, semuanya memiliki kedekatan dengan pasangan selebritis tersebut selama ini sehingga dianggap cukup tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
"Ada tiga orang saksi, Ibu Jana itu masih keluarga, Siti juga keluarga, kalau Hamid itu supir yang sering antar ibu Christy," kata Doddy Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).
Dari keterangan saksi di atas, diketahui bahwa duduk permasalahan retaknya rumah tangga Christy-Jay dikarenakan adanya pihak ketiga. Yang dimaksudkan dengan pihak ketiga di sini adalah anak dari Jay Alatas itu sendiri.
"Kesaksian itu menjelaskan keadaan rumah tangga sudah tidak harmonis. Kemudian bahwa ada pihak ke-3, dilatarbelakangi persoalan anak," tambah Doddy.
Tidak hanya itu, alasan kisruh rumah tangga pasangan selebritis tersebut juga dikarenakan Jay telah menjatuhkan talak kepada Christy Jusung. Sidang sendiri dijadwalkan akan digelar kembali dua minggu kemudian, tepatnya pada 5 Mei 2014 mendatang dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jay.