Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tidak menghadiri sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/4), Farah Quinn telah menitipkan keinginannya kepada kuasa hukumnya, Rando Hasibuan.
Menurut Rando, kliennya menginginkan hak asuh anak semata wayangnya, Armand Fauzan Quinn, jatuh ke tangannya. Namun itu semua balik lagi bagaimana majelis hakim menilainya.
"Hak asuh anak yang pasti kita berharap ke penggugat (Farah) ya, cuma kita balik ke majelis hakim saja bagaimana keputusannya," kata Rando Hasibuan, kuasa hukum Farah, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Saat disinggung mengenai penyebab perceraian antara kliennya dengan Carson, Rando mengaku tidak bisa menjelaskannya. Pasalnya hal tersebut sudah masuk ke dalam materi persidangan.
"Alasannya saya enggak bisa sampaikan ya. Itu sudah masuk ke materi gugatan," ungkapnya.