Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farah Quinn (34) tidak akan mendapatkan apa-apa dari perceraiannya dengan Carson Quinn, termasuk uang iddah (tunggu) dan mut'ah (pisah). Pasalnya yang melakukan gugatan cerai adalah koki seksi tersebut, bukan sang suami.
"Kalau itu udah pasti enggak ada karena yang gugat Farah. Tapi kalau Carson yang gugat, maka Farah dapat uang iddah dan mutah. Saya rasa semua udah ngerti itu kok," kata Rando Hasibuan, kuasa hukum Farah Quinn, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).
Tidak hanya itu, ibu satu orang anak tersebut juga tidak mempermasalahkan harta gono-gini di antara keduanya. Rando mensinyalir hal itu sengaja dilakukan oleh sang klien.
"Saya pikir sih mungkin karena mereka enggak mau memikirkan itu," tambah Rando.
Selama menjalani proses cerai, Farah dan suami masih menjaga hubungan baik di antara keduanya. "Saya dan Farah ada komunikasi tapi tidak dengan suaminya. Kalau mereka mungkin masih berkomunikasi dengan baik," tandasnya.