Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan cerai antara Farah Quinn (34) dengan Carson Quinn kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014). Keduanya kembali tidak hadir dalam sidang yang mengagendakan mediasi tersebut.
"Agendanya mediasi tapi tergugatnya enggak datang. Majelis hakim memberikan waktu sekali lagi pada 20 Mei," kata Rando Hasibuan, kuasa hukum Farah Quinn, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).
Rando menegaskan kliennya tersebut tidak hadir lebih dikarenakan adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Hal ini sekaligus menampik kabar yang beredar di luar mengenai Farah Quinn.
"Dia lagi di luar makanya enggak datang dan dia udah memberi kuasa kepada kita. Dia juga enggak datang karena memang belum bisa dan bukan karena alasan agar verstek," ucap Rando.
Ia sendiri meyakini bahwa koki seksi tersebut bakal hadir di persidangan berikutnya. Namun apabila pada kenyataannya tidak demikian, maka sidang berikutnya akan dinyatakan verstek.
"Sidang selanjutnya nanti dia datang kok. Tapi seperti yang dikatakan majelis hakim, persidangan berikutnya jika tergugat enggak datang maka verstek," tandasnya.