Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (6/5/2014) merupakan hari pertama Ustaz Guntur Bumi (UGB) mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh
Irfani.
Selain kuasa hukumnya, setelah menjalani masa tahanan, hingga kini belum diketahui apakah keluarga maupun kerabat UGB akan menjenguk atau tidak.
Saat dikonfirmasi ke Ramdan Alamsyah, pengacara UGB apakah Puput Melati (istri UGB) akan mengunjungi suaminya di tahanan, Ramdan Alamsyah mengaku tidak mengetahui.
"Soal apakah istrinya akan menjenguk hari ini, atau kapan mau menjenguk saya kurang tahu," singkat Ramdan.
Untuk diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama sekitar 14 jam, Guntur Bumi yang memiliki nama asli Muhamad Susilo Wibowo akhirnya resmi ditahan polisi, Senin (5/5/2014) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, akhirnya penyidik memutuskan menahan Guntur Bumi yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.
Guntur Bumi diciduk polisi di dekat rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Senin (5/5/2014) pagi pukul 05.30. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
Penangkapan Guntur Bumi berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani. Irfani melapor karena merasa ditipu dan dirugikan Rp 75 Juta saat menjadi pasien UGB.
Selain menciduk GB, polisi juga memeriksa 4 asisten Guntur Bumi, namun sampai saat terakhir tidak terbukti terkait dugaan penipuan.