News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Guntur Bumi Ditangkap

Polisi Juga Proses Laporan Dugaan Pencabulan Oleh Guntur Bumi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Guntur Bumi

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Guntur Bumi (32) resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya, sejak Senin (5/5/2014) malam, terkait dugaan kasus penipuan dalam praktik pengobatan yang dilakukannya.

Ia ditahan setelah diperiksa selama sekitar 15 jam di Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Guntur Bumi diciduk dari rumahnya, Senin (5/5/2014) pukul 05.30 setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan penangkapan dan penahanan Guntur Bumi ini terkait laporan dari Irfani, mantan pasien Guntur Bumi. Irfani mengaku telah ditipu oleh Guntur Bumi dan mengalami kerugian hingga Rp 75 Juta.

Rikwanto menuturkan ada 11 laporan yang diterima pihaknya terkait tindak pidana yang dilakukan Guntur Bumi.

Selain penipuan, kata Rikwanto, ada juga satu laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Guntur Bumi sesuai Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Kami juga dalami semua laporan terkait GB, termasuk dugaan pencabulan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).

Ia menjelaskan sebelumnya ada 14 laporan pasien lelaki bernama asli Muhamad Susilo Wibowo itu dengan tuduhan penipuan dan satu laporan pencabulan.

Namun tiga laporan dicabut karena sudah diselesaikan dengan Guntur Bumi.

"Jadi saat ini semuanya ada 11 laporan terkait GB. Semuanya akan kami dalami dan bukan hanya laporan Irfani saja," ujar Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini