News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Guntur Bumi Ditangkap

Penangguhan Penahanan Guntur Bumi Belum Dikabulkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya.

Namun hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak GB.

"Untuk GB masih tetap ditahan, dan soal penangguhan penahanan sudah diterima oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).

Rikwanto melanjutkan, saat ini permohonan penangguhan itu masih dipelajari penyidik. Dikabulkan atau tidak, itu merupakan keputusan penyidik.

Sementara, kata Rikwanto, kondisi GB baik-baik saja seperti tahanan lain. "Kondisi GB baik, sama kondisinya dengan tahanan yang lain," tambah Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini