Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guntur Bumi, tersangka penipuan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya akan tetap ditahan. Pasalnya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak suami Puput Melati ini tidak dikabulkan penyidik.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan hal tersebut.
"Permohonan penangguhannya tidak dikabulkan oleh penyidik. Alasannya itu merupakan subyektifitas penyidik," tegas Rikwanto, Senin (2/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan Guntur Bumi akan tetap ditahan di Polda Metro hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan, dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.