Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puput Melati memenuhi panggilan polisi terkait pencurian perhiasan emas seberat 250 gram. Ia mendatangi Polres Balikpapan, Sabtu, 31 Mei 2014, untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan Abdul Hakim Rauf, yang dituduhkan pada dirinya dan suami, Guntut Bumi.
Puput menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
"Dia ditanya seputar masalah pencurian dan tentang pengobatan suaminya. Kemarin fokusnya, apakah dia (Puput) tahu dengan pengobatan itu. Juga peristiwa kehilangan emas itu yang diduga dilakukan ustad Guntur Bumi," ucap Muannas Alaidid, pengacara Puput, Selasa, (3/6/2014), di ujung telepon.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Puput tidak tahu mengenai soal emas tersebut. Namun, yang diketahui ibu empat anak itu, suaminya ditahan di bandara karena dari pemeriksan sinar X di bandara ditemukan emas di dalam tas Guntur Bumi.
"Tapi tas itu dibawa sama ajudannya Abdul Hakim Rauf. Jadi ada indikasi belum tentu juga Ustaz Guntur yang melakukan," ucapnya.