Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai antara Christy Jusung dan Jay Alatas kini memasuki babak akhir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014) mengagendakan putusan.
Sayangnya menurut Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, kliennya tersebut tidak akan hadir. Hal itu dilakukan Jay karena dirinya ingin menghindari konflik dengan Christy.
Maklum saja, Jay menolak segala tuntutan yang diinginkan Christy seperti halnya uang iddah, dan mutah.
"Pak Jay enggak mau datang takut konflik. Mas Jay menolak tuntutan Ibu Christy yakni uang iddah sama uang mutah," kata Dody, saat ditemui sebelum persidangan, di PA Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Senada dengan Jay, kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah mengatakan bahwa kliennya juga dipastikan tidak hadir dalam persidangan kali ini.
Menurut Miftaahul, Christy yakin keinginannya untuk bercerai dari Jay bakal dipenuhi oleh majelis hakim meski dirinya tidak menghadiri jalannya persidangan. Terlebih presenter infotainment tersebut juga tidak peduli dengan masalah uang iddah atau mutah yang menjadi tuntutannya.
"Mbak Christy enggak hadir, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim permasalahan cerainya, udah cuma itu aja," ucap Miftaahul.