News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Guntur Bumi

Awalnya Cerewet, Lama-lama Guntur Bumi Menangis di Ruang Sidang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua jam berada di ruang sidang, terdakwa Susilo Wibowo a lias Guntur Bumi  berkali-kali minta maaf. Suami artis Puput Melati itu terbilang tegas dan lancar saat menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan, dengan mudahnya Guntur Bumi memutar-mutar jawaban sehingga proses pemeriksaannya hari ini terlihat lebih atraktif.

"Maaf Pak Jaksa kalau penjelasan saya agak cerewet, karena saya harus meluruskan," kata Guntur Bumi  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014) siang.
 
Namun, kenyataan itu berubah ketika ketua majelis hakim Haswandi  SH mengambil alih pertanyaan. Guntur Bumi  terlihat kesulitan menjawab setiap pertanyaan ketua hakim. Guntur Bumi beberapa kali kena tegur hakim lantaran jawabannya dinilai tak konsisten. Merasa terus menerus dikritik, Guntur Bumi akhirnya minta maaf.

"Kalau metode itu melanggar Undang Undang, saya mohon ampun yang mulia. Saya sedang puasa nabi Daud, jadi saya akan bicara jujur. Kalau sugesti itu saya salah, saya mohon ampun," ujar Guntur Bumi.
 
Mendengar ucapan Guntur Bumi, ketua majelis hakim langsung menghardik pemilik Padepokan Silahturahmi itu. "Ya, terserah kalau Anda puasa atau tidak. Masalah salah atau tidak, nanti akan dibuktikan di akhir persidangan bagaimana putusannya. Sampai sekarang, kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Kita buktikan nanti," sergah hakim Haswandi SH.
 
Sebelum persidangan diakhiri, Guntur Bumi sempat menitikkan air mata. Ia terlihat menyeka linangan air matanya yang jatuh. Kepalanya yang tadinya menengadah ke arah hakim pun akhirnya terlihat tertunduk.

"Jika sudah tak ada pertanyaan lain dari jaksa dan kuasa hukum. Sidang dilanjutkan pada 20 Agustus 2014 dengan agenda tuntutan," ujar Haswandi. (Okki/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini