TRIBUNNEWS.COM - Seluruh saksi yang dihadirkan di muka persidangan, terbilang memberatkan posisi Guntur Bumi . Sebab, mereka semua mengatakan hal yang sama perihal proses pengobatan alternatif ala Guntur Bumi, yang dinilai menyimpang dari ajaran agama.
Bahkan, seluruh saksi menuding suami artis Puput Melati itu menipu semua mantan pasiennya. Melihat fakta-fakta dalam persidangan, ketua majelis hakim langsung menasihati Guntur Bumi.
"Nasihat saya, jangan mempergunakan agama untuk melakukan perbuatan seperti ini dan menyebabkan orang lain rugi," pinta ketua majelis hakim Haswandi SH saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Haswandi menyayangkan perbuatan yang dilakukan Guntur Bumi sejak berdirinya Padepokan Silahturahmi pada 2011 silam. Apalagi, seluruh perbuatannya dilihat orang, alias menjadi konsumsi publik. Terlebih, Guntur Bumi memperistri artis Puput Melati, sudah tentu kegiatan pribadi serta usaha milik Guntur Bumi menjadi perhatian tersendiri.
"Sangat disayangkan, pakai dalil agama untuk bekerja seperti ini. Janganlah agama dipakai untuk melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian, apalagi menjadi konsumsi publik.
Dengan begini seperti mempermalukan Islam. Dinilai orang lain akan kurang enak," ujar hakim ketua. "Mohon maaf jika saya salah," sahut Guntur Bumi seraya menunduk. "Jangan hanya minta maaf, lalu setelah ini dilakukan lagi," sergah Haswandi memperingatkan. (Okki/Tabloidnova.com)