News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Guntur Bumi

Sepekan Lagi Suami Puput Melati Jalani Sidang Vonis

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Guntur Bumi alias Susilo Wibowo dituntut 4 bulan penjara oleh JPU, saat sidang lanjutan kasus penipuan pengobatan alternatif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014). (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWSW.COM, JAKARTA - Suami Puput Melati , Guntur Bumi ,   segera mendengar pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim Haswandi SH. Rencananya, pada Rabu 10 September 2014 mendatang, Guntur Bumi akan menjalani sidang vonis.
 
Usai mendengar replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Guntur Bumi langsung keluar dari ruang sidang dengan pengawalan aparat kepolisian dan beberapa pria berbadan tegap. Kedua tangan Guntur Bumi langsung menempel ke pundak seorang aparat sambil menunduk.
 
Ditanya tanggapannya perihal putusan yang akan segera dibacakan, Guntur Bumi hanya menengok sambil tersenyum. Keterangan usai sidang hanya bisa diperoleh dari kuasa hukumnya. "Putusan nanti kan, kita tunggu saja. Tinggal putusan saja. Keinginannya pasti yang terbaik saja," ujar H. Nasruddin SH, diplomatis.
 
Sebelumnya, Guntur Bumi hanya dituntut empat bulan pidana penjara. Padahal, korban yang membuat laporan ke polisi tak sedikit. Begitu pula dengan total kerugian yang dirasakan korban-korbannya.

"Kalau bersalah atau tidaknya itu tinggal tunggu putusannya saja. Apapun hasil putusan akan kita hormati," ucap Nasruddin, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
 
Jika ketua majelis hakim mengabulkan keinginan jaksa dengan tuntutannya, empat bulan pidana penjara, itu berarti Guntur Bumi tak akan lama lagi menghirup udara bebas. "Belum sampai empat bulan, sekarang tiga bulan setengah," pungkas Nasruddin. (Okki/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini