Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Eddies Adelia oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, membuat suaminya, Ferry Setiawan, merasa terkejut. Ferry tidak menyangka Eddies ditahan karena kasus tindak pidana pencucian uang, terkait kasus penipuan yang dilakukannya.
"Suaminya syok," ucap Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, Senin, (22/9/2014), saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Reaksi suaminya tersebut tampak tatkala Eddies menemuinya di Rutan Cipinang. Keduanya bertemu sebelum Eddies dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jumat lalu.
"Kan waktu mau diantar ke rutan, ditransit dulu mobilnya di Cipinang. Lalu Eddies diberikan kesempatan ketemu sama suaminya," ucap Ina. Eddies dan suaminya, lanjutnya, mendapat kesempatan bertemu selama 10 menit.
"Dia (Ferry) merasa bersalah karena itu ulah dia. Ada penyesalan dari dia," ucapnya setelah mendengar penuturan dari Eddies.
Eddies ditahan Jumat, pekan lalu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia ditahan setelah berkasnya dinyatakan lengkah atau P21. Perlu diketahui, kasus itu merupakan lanjutan atau pengembangan kasus penipuan yang dilakukan suaminya. Ferry sendiri sudah divonis.