Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Risty Tagor buru-buru meninggalkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Keluar ruang sidang, ia bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Lobi PA Jakarta Selatan.
Rupanya, ia buru-buru karena ada jadwal syuting. Kebetulan, ia dan Rifky, bekas suaminya itu sama-sama membintangi judul sinetron yang sama. Kemungkinan wanita berkerudung itu akan menyampaikan hasil persidangan kepada Rifky.
"Mungkin dia (Risty) nanti yang menyampaikan hasil persidangan dari pihak Ibu Risty. Bukan saya, mungkin ibu sendiri," ucap Viny, tim kuasa hukum Risty, Kamis, (25/9/2014), saat ditemui usai persidangan berakhir.
Risty kemungkinan menyampaikan hasil persidangan karena Rifky tidak kelihatan batang hidungnya di persidangan. Rifky absen tanpa memberikan kabar apapun pada majelis hakim. Makanya, hakim menjatuhkan vonis verstek, atau vonis dibacakan tanpa kehadiran tergugat.
Hari ini sidang kasus perceraian Risty dan Rifky berakhir. Majelis hakim menjatuhkan vonis bercerai. Hal itu berarti hakim mengabulkan gugatan ibu beranak satu tersebut.