TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Jane Shalimar mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta, beberapa waktu lalu. Kedatangan Jane untuk meyakinkan pernikahan siri yang dilakukannya bersama Didi Soekarno pada 7 November 2012 merupakan pernikahan yang sah.
"Apa yang saya jalankan (nikah siri) 7 November itu buktinya ada. Fakta dan saksi juga ada," kata Jane kala itu.
Selama ini, Didi selalu menampik, acara tersebut diakuinya sebagai gladi resik pernikahan mereka nanti. Didi juga melaporkan Jane ke Polda Metro Jaya dengan aduan dugaan penghinaan penceran nama baik atau tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik Pasal 310 KUHP atau 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 Pasal 45 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Saya sudah tau. Tanggapanya, ya udah tunggu panggilan polisi. Ya, itu kan hak dia. Kan katanya dari Juni dia mau ngelaporin. Laporanya Didi ke Polda hanya untuk mengalihkan, yang menurut aku enggak ada pengaruhnya. Kita tunggu panggilan," ucap Jane menanggapi laporan tersebut.
Mantan kekasih Iko Uwais itu ingin segera berpisah dari Didi. Ia menegaskan tidak meminta apa-apa. "Saya tidak meminta apa-apa, saya cuma minta dia ceraikan saya. Tolong pertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan," tegasnya.