News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Pernikahan Jessica Iskandar

Catatan Sipil Terima Surat Bukti Pemberkatan Pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Iskandar (26) menikah dengan pria bule asal Jerman, bernama Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee (24).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan, melakukan pencatatan perkawinan antara  Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard (24) dan artis Jessica Iskandar.

Lembaga ini kemudian menerbitkan akta pernikahan keduanya. Sejumlah bukti bahkan siap dihadirkan Dinas Dukcapil saat sidang pembatalan nikah itu digelar pada Rabu (12/11/2014) mendatang di PN Jakarta Selatan.

"Ada surat pemberkatan pernikahan secara agama, lalu kartu keluarga dan surat pengantar dari kelurahan, KTP para pihak, serta dokumen pernikahan mereka lainnya. Semua akan dibawa ke persidangan," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Erik P Sinurat, di ruang kerjanya kepada wartawan termasuk Warta Kota, Rabu (5/11/2014) kemarin. Baca:Jessica tetap ceria walau pernikahannya digugat.

Erik atau yang mewakilinya sudah mendapat surat panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk hadir sebagai salah satu saksi perkara itu. Sejak Chika mendaftarkan pernikahannya yang berlangsung tertutup di Gereja Yesus Sejati, lanjut Erik, pihaknya telah melakukan pencatatan. "Pernikahan itu benar terjadi. Ada kejadiannya. Nanti kalau sudah ada putusan batal nikah, akan kami catat kembali," kata Erik.

Klik juga: Gugatan Luwdwig soal pernikahannya.

Sebelumnya diberitakan, Harvaedy Muhammad Iqbal, pengacara Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard (24) alias Ludwig, mengajukan perkara permohonan pembatalan pernikahannya dengan Jessica Iskandar (26) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 November 2014.

Permohonan Ludwig itu diterima dan tercatat di nomor perkara 586/pdtg/2014/PN Jaksel. Sidang perdana Ludwig dan Chika --sapaan Jessica Iskandar-- digelar perdana di PN Jakarta Selatan, 12 November esok. Diharapkan, Ludwig sebagai pemohon dan Chika (termohon) hadir di ruang sidang.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna juga mengakui adanya gugatan perdata Ludwig adalah perkara pembatalan pernikahan. "Pihak penggugat (Ludwig) mempermasalahkan pernikahannya dengan tergugat (Jessica Iskandar)," kata Made di ruang kerjanya, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (5/11/2014).

Selain itu, Ludwig juga menginginkan agar akta pernikahan yang tercatat di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan DKI Jakarta yang didaftarkan pada 8 Januari 2014 juga dicabut. "Penggugat minta semua yang ada kaitannya dengan pernikahan, harus dibatalkan (pengadilan)," kata Made.

Dihubungi terpisah, Harvardi belum bersedia menjelaskan permohonan pembatalan cerai kliennya itu. "Ini privasi. Maaf, saat ini belum bisa komentar. Saya komunikasikan dulu dengan klien saya," kata Harvadi.

Chika juga tidak bersedia bicara soal permohonan pembatalan pernikahannya. Lewat akun Instagramnya, @lovejedar, Chika menuliskan, "Sekarang nggak bisa ngomong!"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini