TRIBUNNEWS.COM - Edy Santoso, pengacara yang ditunjuk Gereja Yesus Sejati, belum bersedia menjelaskan rinci tentang kasus permohonan pembatalan pernikahan yang dilancarkan Ludwig Franz Willibald terhadap artis Jessica Iskandar.
"Kami tidak tahu adanya kabar akta perkawinan bodong, asli tapi palsu atau asli itu. Saya tak mau bicara banyak dulu karena belum ada persidangannya," kata Edy, semalam. (baca: Ludwig tak mengaku menikahi Jessica, padahal ini buktinya)
Sebagai lembaga yang menikahkan, lanjut Edy, pihak gereja juga menjadi tergugat. "Kami akan ajukan banyak bukti yang kami miliki di persidangan nanti," ujar Edy yang mengaku belum pernah melihat akta pernikahan Chika dan Ludwig. "Akta nikah di Catatan Sipil itu bodong,
aspal atau asli, akan dicocokkan dengan kopian akta nikah yang kami miliki," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna menyebutkan jika materi permohonan yang diajukan Ludwig meminta supaya pernikahan dengan Chika dibatalkan. Selain itu Ludwig juga ingin akta pernikahannya yang sudah tercatat di Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga dicabut. "Penggugat minta semuanya yang berkaitan dengan pernikahan, dibatalkan," ujar Made. (Irwan Kintoko)