News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eddies Adelia Terseret Kasus Suami

Eddies Adelia Merasa Layak Jadi Tahanan Rumah, Bukan di Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Eddies Adelia menghadiri sidang perdana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Eddies ditangkap dan ditahan pihak kepolisian karena diduga ikut menikmati uang hasil penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan. Eddies sendiri terancam hukuman 5 tahun penjara dengan tuduhan ikut menikmati uang tersebut. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia langsung mengajukan pengalihan penahanan usai menjalani sidang perdananya. Ia meminta agar hakim ketua mengabulkan permohonannya untuk pengalihan tahanan dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan rumah .

"Tadi kami mengajukan status pengalihan penahanan secara hukum. Kami tidak mengajukan penangguhan penahanan, hanya pengalihan penahanan. artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies Adelia, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).

Menurut Mulya Harja, kuasa hukum Eddies yang lain, penangguhan penahanan tersebut sangat wajar dilakukan. Sebab, dari pasal yang ada, Eddies masih bisa dikabulkan permintaannya.

"Pasal 31 KUHAP dimungkinkan seseorang untuk pengalihan penahanan. Pasal 21 berkaitan dengan alasan-alasan penahanan, alasan subyektif dan obyektif, pasal 22 ada macam-macam penahanan. Artinya penahanan itu tidak hanya tahanan kota dan rutan, tapi ada tahanan kota dan tahanan rumah ," jelas Mulya.

"Kalau kita lihat dari sisi Eddies, seharusnya layak dikabulkan permohonannya. Dia enggak tahu menahu kasus suaminya, Ferry, yang berprofesi sebagai pengusaha batu bara. Kemudian nafkah perbulan 100 juta itu sangat wajar," lanjutnya.(Icha/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini