Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar akan menjalani sidang perdana terkait gugatan
permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard (24) alias Ludwig digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pada sidang perdana ini, baru dalam tahap penyerahan dokumen sebagai tergugat dan penggugat. (Soal Sidang Perdana Chika, Klik juga di sini)
Brian Praneda, Kuasa Hukum Jessica yang juga masih memiliki ikatan darah dengan Jessica, mengatakan bahwa penyerahan dokumen masih sebatas sebagai tahap awal sebelum ke mediasi.
"Ini masih tahap awal, mengenai materinya akan disampaikan pada proses mediasi sekitar 40 hari lagi," ujar Brian di Jakarta, Rabu (13/11/2014).
Karena sifatnya sebagai tuduhan perdata bukan pidana maka gugatan yang berlangsung tersebut masih memberikan kesempatan bagi keduanya untuk menyamakan pendapat.
"Kalau mediasi kami upayakan kedua-duanya datang karena ini kan sifatnya perdata bukan pidana, jadi agak lebih cair lah," katanya.