TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard tidak menunjukkan batang hidungnya kala sidang lanjutan gugatan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kabarnya pria yang mengajukan pembatalan pernikahan terhadap Jessica Iskandar itu, saat ini sedang berada di Singapura. Mendapati pertanyaan tersebut, kuasa hukum Ludwig menjawabnya dengan diplomatis.
"Kok tahu ada di Singapura? Yang jelas tidak ada di Jakarta. Enggak datang kan karena sudah diserahkan ke kita," ucap Harvardy Muhammad Iqbal, kuasa hukum Ludwig, saat dijumpai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).
Harvardy menjelaskan kliennya selalu mengetahui perkembangan yang ada dikarenakan pihaknya selalu memberikan informasi kepada Ludwig. Begitupun dengan orangtua Ludwig yang ikut memantau setiap jalannya persidangan.
"Seharusnya update, kita kan report berkala setiap hasil sidang. Selalu kita laporkan ke klien hasil perkembangan sidang," ucapnya.
Sekadar diketahui ada delapan pasal yang digugat oleh Ludwig, di antaranya Pasal 83 Peraturan Pemerintah No 37 tahun 2007 dan Pasal 67 ayat (3) huruf (A) Peraturan Presiden No 25 tahun 2008 karena penggugat tidak pernah menerima dan mengisi formulir pencatatan perkawinan.
Sidang perkara juga sudah disidangkan pada 6 November kemarin dengan mengagendakan pemeriksaan persiapan.