Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Gl, yang menyebut sebagai warga Jawa Barat sempat mengakui ganja seberat 0,52 gram yang ditemukan pihak Polres Belitung di kamar hotel, Rabu (12/11/2014) yang ditempatinya merupakan miliknya. Gl merupakan salah satu rekan Tf (19), artis film televisi (FTV) yang sedang menjalani syuting di Belitung.
Sebelumnya, dua artis film televisi (FTV) kepergok atas dugaan mengonsumsi narkoba di salah satu kamar hotel di Tanjungpandan, Rabu (12/11/2014) siang. Jajaran Polres Belitung menggerebek keduanya di salah satu hotel kelas menengah di Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjungpendam, Kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Saat pihak kepolisian menemukan ganja tersebut, Tf sedang berada di satu kamar hotel di Tanjungpandan yang ditempatinya bersama tiga pria. Salah satu pria di antaranya diketahui sebagai suami siri Tf berinisial NSD (23). Selain NSD dan Tf, kamar tersebut juga ditempati Gl (21) dan IM. IM merupakan adik kandung NSD.
Ia menikmati ganja tersebut bersama IM selama liburan di Belitung. Pemuda bertato di perut dan pinggangnya ini mengaku ke Belitung tanpa direncanakan setelah teman-temannya ke Belitung.
Pemuda tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi di Jakarta ini saat dikonfirmasi Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin sore usai pemeriksaan pihak kepolisian, mengaku membeli ganja tersebut di Jakarta sebanyak satu paket.
Ganja tersebut dibelinya seharga Rp 50 ribu bahkan katanya sebelum naik pesawat ke Tanjungpandan, Senin (10/11/2014) lalu, ia sempat mengisap ganja tersebut. Begitupun selama di Tanjungpandan.