TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah rumah tangga Ben Kasyafani dan Marshanda segera diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 25 November 2014. Jauh sebelum sidang putusan, Ben kerap berkonsultasi dengan psikolog sekaligus pemerhati anak, Seto Mulyadi.
"Mas Ben masih lapor ke saya. Intinya, masalah ini masih bisa dihadapi semuanya," ujar Kak Seto seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Kak Seto yang ditemui di Kantor Komnas Anak, Jalan Raya TB Simatupang No.33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2014) mengatakan, Ben sering berbagi cerita dengannya.
Ben berkonsultasi perihal putrinya, Sienna. "Lebih konsultasi bagaimana menghadapi situasi ini, supaya tidak mengganggu perkembangan si anak," ungkap Kak Seto. (Okki/Tabloidnova.com)