TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald memiliki alasan khusus mengapa baru sekarang kliennya berusaha untuk membatalkan pernikahan antara dirinya dengan Jessica Iskandar.
Maklum saja, pernikahan tersebut terjadi pada Desember 2013 kemarin alias hampir satu tahun lamanya.
"Kebetulan klien kami baru tahu ada kutipan akte perkawinan pertengahan tahun ini. Nah saat itu menunjuk kami sebagai kuasa hukum," kata Harvardi M Iqbal, kuasa hukum Ludwig, saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (20/11).
Hanya saja Harvardi enggan berbicara lebih lanjut mengenai kemungkinan surat-surat pernikahan yang ada palsu.
Pasalnya hal tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut. Ia sendiri enggan berandai-andai terkait surat-surat yang terlanjur beredar.
"Kita telusuri bagaimana bisa keluar akta, ada hal-hal yang menurut kami dipertanyakan," ungkapnya.