TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan gugatan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), lagi-lagi pria berkewarganegaraan Jerman tersebut tidak menunjukkan batang hidungnya.
Hanya saja kuasa hukum Ludwig menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan sebuah masalah. Pasalnya yang bersangkutan telah memberikan kuasa kepada perwakilannya.
"Ludwig kan memberi kuasa kepada kami, jadi memang tidak perlu datang ke sini ya. Tidak masalah," katanya, saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (20/11/2014).
Lalu mungkinkah dalam sidang berikutnya yang bakal digelar pada 4 Desember mendatang, Ludwig hadir?
Maklum saja sidang yang digelar pada bulan depan itu, majelis hakim meminta untuk menghadirkan Jessica Iskandar selaku pihak ketiga.
"Seperti yang saya katakan, Ludwig sudah memberikan kuasa kepada kami. Mungkin saja disidang selanjutnya, Jessica sudah memberikan kuasa pada kuasa hukumnya," katanya.