TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bella Sophie baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus pencucian uang mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Ia diperiksa lantaran menempati apartemen Udar di Cassa Grande. Namun, menurut keterangan Bella, selama ini ia tak memiliki hubungan apa-apa dengan Udar melainkan hanya pemilik dan penyewa apartemen tersebut.
"Terkait masalah apartemen yang aku sewa, pemiliknya itu kakaknya bapak Udar Pristono yang terlibat kasus busway atau apa itu," terang Bella seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Bella mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan Udar. Ia hanya menyewa apartemen tersebut melalui adiknya. "Saya sewa kok, ada buktinya. Dan harus saya klarifikasi, karena berita di luar sana ada kabar bahwa saya itu pacarnya Pak Udar. Bahkan simpanannya Pak Udar.Iitu membuat saya sakit banget, dan saya marah di sini. Hati saya sakit dan hancur. Saya sudah rugi secara material, nama baik saya hancur dan tercoreng, itu harus saya klarifikasi," jelasnya.
Bella menjelaskan, ia tinggal bersama adiknya di apartemen tersebut. Ia menyewa apartemen itu senilai 360 juta setahun. "Itu sewanya kalau dirupiahkan sekitar 360 juta per tahun. Aku tinggal di situ bersama adik. Tapi surat nyewa apartemen itu yang ngurus adik saya. itu waktu mau disita sama Kejaksaan Agung, mereka minta KTP adik saya. harusnya adik saya yang dipanggill, bukan saya," tuturnya.
Kini, akibat kasus tersebut, ia pun terpaksa pindah lantaran, apartemen tersebut sudah disegel. (Icha/Tabloidnova.com)