TRIBUNNEWS.COM - Jessica Iskandar dan danLudwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard tidak menggunakan kesempatan mediasi dengan baik. Pasalnya, selama 40 hari , keduanya tak menemukan kata sepakat. Alhasil, hari ini, ketua majelis hakim menyatakan mediasi antara para pihak gagal.
"Mediasi dinyatakan gagal. Sehingga kita lanjut ke pemeriksaan perkara," kata pengacara Ludwig, Windri Marieta SH, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Jika sidang mediasi dinyatakan gagal, maka persidangan selanjutnya akan mulai masuk kepada pokok perkara. Sidang ditunda hingga tanggal 7 Januari 2015 nanti.
"Masih lanjut ke acara pemeriksaan perkara tanggal 7 Januari nanti. Kita mulai persidangan lagi, kapan jawaban harus disampaikan oleh pihak tergugat," ucap Windri,
saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014