News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2014

Juni 2014: Kontroversi Tayangan 'YKS' dan Hinaan ke Almarhum Benyamin S

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benyamin S (kiri) dan acara YKS di TransTV (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sorotan media pada pertengahan tahun 2014 tepatnya bulan Juni untuk berita seleb fokus kepada sikap kontroversi acara 'YKS' yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta.

Keluarga dari almarhum Benyamin S kecewa dengan penayangan program YKS (Yuk Keep Smile). Sebab, penayangan acara tersebut pada 20 Juni 2014, melakukan tindak pelecehan terhadap almarhum.

Pihak keluarga Benyamin S juga semakin kecewa karena merasa tidak ada itikad baik dari pihak manajemen Trans. "Di dalam (pertemuan dengan manajemen Trans) tidak ada hasil," ucap Biem Benyamin, putra ketiga almarhum.

Ia berencana akan menindaklanjuti tidak pelecehan tersebut lewat jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Tayangan kontroversi YKS tersebut pun mendapat respon dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily, menilai acara televisi Yuk Keep Smile (YKS), yang disiarkan langsung oleh TransTV, telah melakukan pelanggaran berat berkait dengan isi episode 20 Juni 2014-nya.

Pada episode itu, hypnotherapist Ferdian Setiawan Setiadi menghipnosis artis komedi Caisar Putra Aditya supaya tak takut pada anjing dan melihat hewan tersebut lucu seperti seniman legendaris Betawi, Benyamin Sueb, yang telah tiada.

Dalam penilaian Agatha, kesalahan utama YKS adalah mengasosiasikan manusia seperti hewan.

"Ini telah melanggar Undang-Undang Penyiaran Pasal 36 Ayat 6 Tahun 2002 yang berisi, 'Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional," jelas Agatha.

"Ini kan menyangkut martabat manusia ya, apalagi diasosiasikan dengan hewan anjing. Ini pelanggaran berat, bisa pidana, dan yang disangkakannya adalah penanggung jawab program tersebut. KPI menyesal, kenapa pada saat 10 menit pelanggaran yang cukup lama itu tidak ada penanggung jawab yang in charge di sana meng-cut acaranya," sambung Agatha.

SIMAK BERITA LAINNYA DI BAWAH INI: 

Keluarga Benyamin S Ingin Trans TV Pecat Tim Kreatif YKS 

Sebulan Berobat di Singapura, Inilah Dua Versi Berbeda Tentang Penyakit Olga Syahputra 

Masyarakat Betawi Tak Terima YKS Trans TV Lecehkan Benyamin S 

Ariel Noah Foto Bareng Al, Ganteng Mana? Ini Pendapat Para Wanita 

KPI Hentikan Tayangan Yuk Keep Smile Trans TV 

Mengaku Tak Bisa Memotong Adegan YKS, Manajemen Trans TV Minta Maaf 

Rumah Terbakar, Bukan Harta yang Ludes Tapi Ini yang Paling Dipikirkan Istri Uje 

Artis Ini Bertanya: Ahmad Dhani Pakai Seragam Nazi Apa Maksudnya Biar Capres Jagoannya Ditakuti?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini