TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fariz Rustam Munaf (56) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya ditangkap akibat penggunaan narkoba, sehari Saat dilakukan penangkapan sehari setelah pesta ulang tahun.
Fariz RM yang ditangkap pada Selasa 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB itu positif menggunakan heroin, sabu dan ganja. Menurut AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Fariz menggunakan narkoba dikarenakan lelah.
"Beliau hanya mengatakan alasannya karena dirinya lelah," ujar AKBP Hando Wibowo, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Saat menjalani proses penangkapan pun, pencipta lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' itu tidak melakukan perlawanan. Fariz dengan legowo digelandang pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan sangat koperatif. Pak Hando, monggo dibawa saya ke kantor, saya salah," ujarnya.
Khusus mengenai asal muasal barang bukti, hal itu masih harus ditelusuri. Untuk itu pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fariz.
"Nah ini akan kita cari. Minimal empat tahun ancaman," tutupnya.