Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri darimana Fariz RM mendapatkan narkotika. Untuk sementara, pria berusia 56 tahun itu ditahan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Yang utama penyidik mencari tahu darimana dia mendapatkan barang itu atau dipasok dari siapa barang itu. Untuk sementara dilakukan upaya penahanan selama 20 hari pertama di Polres Metro Jakarta Selatan, selebihnya ada perpanjangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar dua minggu lalu, kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Pria berusia 56 tahun itu tertangkap di kediamannya di Jalan Camar 11 blok BE no 4 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Dia sedang bermain gitar. Kemudian, polisi menemukan selintingan ganja di asbak dan satu paket heroin di saku sebelah kanan.
Pada Selasa siang, musisi yang dikenal melalui lagu Barcelona itu melakukan tes urine di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine, Fariz RM dinyatakan positif memakai narkoba, yaitu jenis ganja, heroin, dan sabu.